MEDAN -Berdasarkan hasil pencacahan lengkap Sensus Pertanian 2023 (ST2023), jumlah usaha pertanian di Sumut 2023 sebanyak 1.517.141 unit.
“Jenis usaha pertanian paling banyak berupa Usaha Pertanian Perorangan (UTP) sebanyak 1.516.399 unit atau setara 99,95 persen,” sebut Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (BPS Sumut), Nurul Hasanudin, Kamis (7/12/2023).
Menurut Nurul pada kegiatan Rakorda dan Rilis Angka ST2023 Tahap I di Medan, Senin (4/12/2023), Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) ada sebanyak 435 unit (0,03 persen) dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL) sebanyak 307 unit (0,02 persen).
Nurul menyebut jumlah usaha pertanian tahun 2023 tercatat mengalami penurunan 11,25 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 1.709.546 unit.
Dikatakannya, UTP paling banyak terdapat di Kabupaten Langkat dengan jumlah 151.079 unit atau 10,00 persen dari UTP di Sumut.
Selanjutnya, kabupaten/kota dengan jumlah UTP terbanyak kedua dan ketiga yaitu Simalungun dan Deliserdang yang masing-masing sebanyak 137.426 unit (9,06 persen) dan 113.052 unit (7,46 persen).
Sementara itu, UTP paling sedikit terdapat di Kota Tebingtinggi dengan jumlah 3.164 unit atau 0,21 persen dari UTP di Sumut.
Lalu, jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) 2023 sebanyak 1.488.796 rumah tangga atau naik 12,13% dibandingkan tahun 2013 yang sebanyak 1.327.759 rumah tangga.
“Tapi, seluruh subsektor mengalami penurunan jumlah RTUP kecuali subsektor hortikultura,” ujarnya.
Disebutkannya, sepuluh komoditas terbanyak yang diusahakan oleh UTP di Sumut secara berurutan adalah kelapa sawit, padi sawah inbrida, karet, jagung hibrida, ayam kampung biasa, kopi, sapi potong, babi, kelapa dan cabai rawit.
Sepuluh komoditas tersebut berasal dari empat subsektor, yaitu tanaman pangan (berupa padi sawah inbrida dan jagung hibrida), hortikultura (berupa cabai rawit), peternakan (berupa ayam kampung biasa, sapi potong, dan babi) serta perkebunan (berupa kelapa, kelapa sawit, karet, dan kopi).
Nurul mengungkapkan, usaha pertanian perorangan yang terbanyak adalah mengusahakan kelapa sawit yaitu sebanyak 383,49 ribu unit atau sekitar 25,29% dari seluruh usaha pertanian perorangan.
Kemudian, berdasarkan hasil ST2023, petani milenial (yang berumur 19–39 tahun), baik menggunakan maupun tidak menggunakan teknologi digital, ada sebanyak 361.814 orang atau 24,64% dari total petani di Sumut yang sebanyak 1.468.189 orang.
Ia menambahkan, petani yang berumur lebih dari 39 tahun dan menggunakan teknologi digital ada sebanyak 464.226 orang (56,18 persen).
Petani berumur kurang dari 19 tahun dan menggunakan teknologi digital sebanyak 241 orang atau 0,03 persen. (swisma)