Dirkrimsus Polda Sumut Kuliahi Mahasiswa Unpri tentang Keamanan Siber

MEDAN– Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH M.Hum menyampaikan kuliah umum di kampus Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan.

Rektor Unpri Prof Dr Chrismis Novalinda Ginting MKes menuturkan, dalam era digital yang terus berkembang, keamanan siber menjadi perhatian utama di berbagai sektor kehidupan.

“Fenomena konektivitas yang semakin meluas, mulai jaringan perusahaan hingga rumah tangga dan pribadi, menimbulkan tantangan baru terkait dengan perlindungan informasi dan sistem,” kata rektor, Selasa (12/12/2023).

Diakuinya, kecepatan evolusi teknologi membawa manfaat besar, tetapi juga membuka pintu bagi ancaman keamanan siber yang semakin canggih.

Peningkatan penggunaan teknologi informasi di semua lapisan masyarakat memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial.

“Namun bersamaan dengan kemajuan tersebut, muncul pula serangkaian risiko keamanan siber yang memerlukan perhatian serius,” katanya.

Disebutkannya, serangan siber dapat bervariasi dari pencurian data pribadi, peretasan situs web, hingga serangan terhadap infrastruktur kritis suatu negara.

Kuliah umum mengulas keamanan siber dan tantangan hukum dalam perlindungan sistem infomasi digelar Selasa (28/11/2023) itu diikuti mahasiswa dan juga para dosen Unpri.

Kombes Pol Dr Teddy John menuturkan, perlu adanya pencegahan terjadinya tindak pidana siber.

Disebutkannya, kejahatan siber terjadi pada sarana komputer itu meliputi sistem elektronik, perangkat dan jaringan antara lain serangan virus program (malware), pencurian data sistem elektronik (phising), gangguan sistem elektronik (hacking).

Ia menegaskan kejahatan dunia maya akan dikenakan sanksi yang sangat berat.

“Pelaku tindak pidana Siber bisa dijerat dengan UU ITE pasal 27 sampai pasal 51 dan terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar,” ujarnya.

Ia pun berpesan kepada mahasiswa dan dosen Unpri agar lebih bijak, hati-hati dan waspada dalam penggunaan media internet.

“Itu supaya terhindar menjadi korban dan menjadi pelaku kejahatan dunia maya,” ucapnya.

Ketua Badan Pengurus Harian Unpri Dr Tommy Leonard SH MKn menyambut baik kuliah umum tersebut.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun karena berkenan hadir menjadi narasumber dan membagikan Ilmunya.

“Semoga kuliah umum ini menambah pengetahuan kita bersama,” harapnya.

Kuliah umum itu dihadiri Panit I Subdit V Siber Krimsus Polda Sumut Iptu Benny Saragih, Founder Unpri Prof Dr dr I Nyoman Ehrich Lister MKes AIFM SpKKLP, para wakil rektor,  Dekan Fakultas Hukum, Dr Elvira Fitriyani SHI MHum, dan Humas Devi Marlin SH MH. (swisma)