Medan – Oknum Personel Satuan Samapta Polrestabes Medan diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang juru parkir (jukir) di Jalan Gedung Arca, Medan, kemarin malam.
Dalam video beredar, korban bernama Afrijal ini juga menunjukkan wajah dan kepalanya memar karena digebuki di dalam mobil Patroli Perintis Polda Sumut.
“Saya juru parkir resmi Pemko Medan atau pihak ketiga pengelola E-parking Kota Medan dibawa masuk ke mobil patroli lalu berkeliling sambil digebuki dan dipaksa ngaku sebagai preman,” ujar korban.
“Tidak tahu kesalahan saya apa, pak polisi. Padahal, di sini saya cuma juru parkir. Dibilang saya pungli, saya punya kartu tanda petugas parkir. Saya juga disuruh ngaku kesalahan dan dibilang preman,” sebut Afrijal.
Pasca kejadian itu, Afrizal meminta keadilan kepada Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi atas perlakuan anak buahnya tersebut.
“Pak Kapolda saya minta keadilan. Saya juga dibawa ke Jalan Putri Hijau lalu dimasukkan ke kamar orang itu dan kembali disiksa pak,” bebernya.
Oknum Personel Telah Dijebloskan ke Patsus
Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun mengatakan, oknum personel yang menganiaya juru parkir itu telah dijebloskan ke penjara tempat khusus (patsus) polisi.
“Untuk masalahnya kedua belah pihak sudah berdamai. Oknum anggota sudah diamankan dan dipatsus untuk proses lanjut,” tandasnya, Jumat (5/1/2024).
(mdc/md)