Curi Tabung Gas dan Uang Tetangga, Pelaku Ditangkap Polisi. Ketahuan Gara-gara Ini…

TEBING TINGGI – Gara-gara rekaman CCTV, Soli alias MMS (37) warga Jalan Soekarno Hatta Gang Tembaga, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, tidak bisa mengelak ketika dilaporkan tetangganya telah mencuri tabung gas dan uang.

M Syafi’i (54), warga Jalan Soekarno Hatta, Lingkungan III Kelurahan Tambangan Tebing Tinggi, melaporkan Soli ke Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi atas pencurian tabung gas dan uang di rumahnya. Pelaku pun akhirnya ditangkap.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Selasa (2/8/2022), mengatakan terungkapnya peristiwa pencurian ini berawal Jum’at lalu (29/7/2022) malam. Korban terkejut saat melihat 2 dari 3 buah tabung gas 3 Kg miliknya sudah tidak ada.

Korban kemudian mencari kedua tabung gas tersebut di sekitar rumahnya namun tak juga ditemukan. Curiga ada maling masuk, korban kemudian mengecek ke dalam kamar dan memeriksa kantong celana miliknya dan mendapati jika uang kontan sebanyak Rp1,5 juta juga telah raib.

Korban lalu mengecek rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya dan melihat jika seorang laki-laki yang tidak dikenal telah melakukan pencurian. Atas adanya kejadian pencurian tersebut korban melapor ke Polsek Padang Hilir.

Atas laporan ini Unit Reskrim Polsek Padang Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda Supriyadi bersama anggota Aipda Bastian Sinaga dan Aipda M Manurung serta Brigadir Amir Hamzah melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku MSS alias Soli.

Pelaku ditangkap di Jalinsum Tebing Tinggi-Kisaran, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, ungkap Kapolsek Padang Hilir AKP Salem Sigalingging melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 dari KUHP. (Tbv/red)