KARO – Polres Tanah Karo melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas, di Lapangan Apel Mapolres Tanah Karo, Jumat(24/05/2024) pagi.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM sebagai inspektur upacara.
Adapun pelaksanaan serah terima jabatan tersebut, pejabat Kasat Reskrim dari AKP Arham Gusdiar SIK MH, diserahkan kepada AKP Rasmaju Tarigan SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 4 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sumut.
Pejabat Kabag Kasat Lantas, dari Iptu M Ridho Rasyid S Trk, kepada AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan SH, yang sebelumnya menjabat Kaurmintu Subbarenmin Ditlantas Polda Sumut.
Semantara untuk pejabat lama AKP Arham Gusdiar, mengisi jabatan baru sebagai Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sumut dan Iptu M. Ridho menjalani pendidikan di PTIK Polri.
Mutasi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut Nomor : KEP / 376 / V /2024, tanggal 10 Mei 2024, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumut.
Kapolres Tanah Karo dalam arahannya, menyampaikan, mutasi jabatan di lingkungan polri merupakan hal biasa yang sudah terencana, dengan tujuan bergulirnya dinamika manajemen sesuai kebutuhan organisasi dan sekaligus dalam rangka promosi bagi pejabat yang bersangkutan.
“Kami ucapkan selamat kepada pejabat baru yang baru dilantik. Ini adalah bukti bahwa pimpinan memberikan kepercayaan mandat tugas serta tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik dengan harapan mampu memberikan perubahan yang konstruktif serta dapat memberikan efek positif dan peningkatan kinerja personel,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pejabat lama, yang telah berdedikasi dalam pelaksanaan tugas di Polres Tanah Karo. (Red)