MEDAN-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyusul pemberitaan di sejumlah media elektronik terkait dugaan keterlibatan salah satu narapidananya dalam kasus narkoba.
Hal ini ditegaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatra Utara, Rudy Fernando Sianturi, Senin (2/10/23)
Sebelumnya, Direktorat Resor Narkoba Polda Jambi menangkap dua kurir sabu yang ditengarai dikendalikan narapidana berinisial M di Lapas Medan.
“Kami sudah mendapat laporan dari Kepala Lapas Medan, Maju A. Siburian, bahwa pihaknya intens berkoordinasi dengan Polda Jambi. Kami dan seluruh lapas wilayah Medan akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkoba. Kami juga ingin memastikan proses penyelidikan atau penyidikan yang transparan dan akuntabel,” tegas Rudy.
Usai berkoordinasi dengan Polda Jambi, didapati informasi ada dugaan keterlibatan narapidana berinisial M, namun belum dijelaskan secara detail ada di Lapas mana di kota Medan.
“Kami mendukung upaya pihak kepolisian melakukan pendalaman bila terbukti ada keterlibatan narapidana. Kami tegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan narkoba,” tambah Rudy.
Menindaklanjuti hal tersebut, Lapas Medan langsung bertindak cepat dengan melaksanakan deteksi dini untuk mencari informasi demi menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Razia di setiap blok hunian pun digelar untuk meningkatkan kamtib secara maksimal.
“Kami tegaskan dan arahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Medan untuk tetap berpegang teguh pada Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni berantas narkoba, jaga kamtib, dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya,” pungkas Rudy.(Red)