Tabrak Lari di Simpang Halat, Pengemudi Mobil Ford Diamankan Polsek Medan Kota

MEDAN – Menabrak lari satu unit beca bermotor, seorang pria pengemudi mobil Ford silver BK 1789 AW diamankan Unit Lantas Polsek Medan Kota.

Peristiwa itu terjadi di Jalan SM Raja simpang Halat, Minggu (27/8/2023) malam. Usai menabrak betor, pengemudi mobil langsung kabur.

Warga kemudian mengejar pelaku, sedangkan korban pengemudi betor Erwin Hutagalung (29), warga Jalan Sukarian, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, terkapar dengan kaki kiri terluka.

Pengemudi mobil yang kabur, akhirnya berhasil ditangkap warga di Simpang Limun, Jalan SM Raja.

“Pengemudi mobil, Aulia Chairulsyah, warga Jalan Suka Indah, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas itu ditangkap warga saat kabur,” kata Panit Lantas Polsek Medan Kota, Ipda Irwansyah melalui Bripka Soeprianto, Senin (28/8/2023).

Penuturan warga, tabrakan itu terjadi ketika korban melaju dari arah Jalan SM Raja menuju Halat. Sedangkan mobil melaju dari arah Yuki Simpang Raya ke Amplas langsung menabrak betor. (Red)