MEDAN – 124 tersangka diringkus Polrestabes Medan dan jajarannya selama bulan Oktober 2022, karena terlibat kasus pencurian. Demikian disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.
“Atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan, kami Polrestabes Medan bersama Polsek Jajaran terus melakukan penindakan dan pemberantasan para pelaku kejahatan jalanan di wilayah kota Medan,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Kamis (03/11/2022).
“Ke 124 tersangka itu terdiri dari 28 tersangka Curas, 88 tersangka Curat, dan 8 tersangka Curanmor. Untuk ke 124 tersangka tersebut didominasi oleh tindak pidana pencurian dan telah telah dilakukan penahanan,” paparnya.
Kasat Reskrim berharap kepada masyarakat untuk turut membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang kondusif, aman dan nyaman. (Red)