Warga Desak Bapenda Langkat Tertibkan Baleho Diduga Tak Berizin

Stabat – Kian hari, baleho – baleho kian ramai memberikan ‘warna’ pada billboard di Kabupaten Langkat, khususnya di Kota Stabat. Warga menilai, hal itu justru merusak keindahan ibu kota Negeri Bertuah tersebut. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Langkat dan pihak terkait pun diminta untuk menertibkannya.

Seperti yang disampaikan Soerkani, agar reklame yang tak berizin dan tak membayar pajak, untuk segera ditertibkan. “itu kan untuk nambah pendapatan asli daerah (PAD). Harus dibuatlah aturan pemasangannya. Jangan kacau balau gitu lah,” tegas Seorkani, Minggu (5/2/2023) sore.

 

Kalau pengusaha reklame tidak sanggup bayar, kata dia, agar pengelolaannya diserahkan ke Bapenda Langkat. Sehingga, penghasilan dari reklame tersebut dapat menambah PAD dan dapat digunakan untuk kepentingan umum.

 

Bila perlu, bagi pengelola billboard yang tidak membayar pajak, agar dituliskan informasi tentang tunggakan pajaknya. “Termasuk usaha – usaha dagang. Kan banyak tu neon box yang juga tidak membayar izin reklame,” ketusnya.

 

Ia manambahkan, PAD Kabupaten Langkat dari sektor reklame sangat minim. Penghasilannya tidak sebanding dengan jumlah billboard yang terpasang. Imbasnya, Pemkab Langkat sendiri banyak dirugikan dari hal tersebut.

 

Sudah sepatutnya, Pemkab Langkat menertibkan dan memberikan sanksi tegas kepada pengusaha yang tidak membayar pajak reklame. Baik memberikan informasi tunggakan pajak di billboard, atau pun memotong tiangnya. Hal itu demi peningkatan PAD Langkat.

Pemkab Langkat juga harus membuat perencanaan terkait lokasi – lokasi untuk pemasangan billboard. Sehingga tidak menumpuk di satu lokasi saja. Tujuannya, selain untuk meningkatkan PAD, juga untuk menjaga keindahan Negeri Bertuah itu sendiri.

 

“Hal itu selaras dengan kesepakatan DPRD Langkat dan Pemkab untuk meningkatkan PAD dan telah membentuk Pansus. Satpol PP juga harus berani mengambil tindakan tegas, agar capaian PAD bisa sesuai dengan harapan,” tandasnya. (Ahmad)